“Mengatasi masalah lingkungan perlu kebijakan konkret, bukan sebatas gerakan moral berupa ajakan atau imbauan. Masyarakat akan terlibat aktif menjaga lingkungan sekitar, jika kebijakan yang digulirkan pemerintah memihak dan memberi dampak positif bagi kehidupan mereka..”, kata Harmoko.
Lingkungan hidup belakangan menjadi problema yang paling sering mengemuka.
Kadang, permasalahan lingkungan acap berulang dan nyaris sama, tetapi sepertinya belum terdapat solusi jitu untuk mengatasinya, sehingga tak terbantahkan kerusakan alam dan lingkungan terus saja mengemuka.
Padahal kita sadar betul bahwa rusaknya lingkungan alam pada suatu masa, belum tentu dapat dikembalikan seperti habitat semula, meski sudah 10 masa berikutnya memperbaikinya.
Baca Juga: Kopi Pagi: Rela Berkorban, Kenapa Tidak
Kerusakan lingkungan di negeri kita cukup beragam, dan dinilai sejumlah kalangan sudah cukup serius.
Yang mudah kita saksikan adalah daerah aliran sungai dalam kondisi kritis, penyebabnya beragam, di antaranya limbah industri yang terkandung berbagai zat kimia.
Kerusakan hutan di Indonesia menjadi perhatian dunia, mulai dari penebangan liar, penggundulan hutan, hingga terindikasi pembakaran hutan menjadi penyebab dari kerusakan hutan yang ada.
Data menyebutkan, laju deforestasi ( proses berkurangnya luas hutan baik secara alami maupun akibat aktivitas manusia) mencapai 1,8 juta hektar per tahun.
Jika hal ini bila dibiarkan terus menerus, akan menyebabkan berkurangnya kawasan hutan di Indonesia yang berakibat pada ketidakstabilan ekosistem. Bahkan, juga mengundang kemiskinan.
Dapat dimaknai, keputusan pemerintah baru – baru ini yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, bagian dari upaya pelestarian dan penyelamatan hutan di negeri kita.