POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Namun sebagian penerima mengeluhkan masalah yang sama, meski sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak terdeteksi di aplikasi Pospay.
Bahkan ketika dicek langsung ke Kantor Pos, data mereka tidak tercantum sebagai penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Apakah hal ini berarti BSU otomatis gagal cair? Berdasarkan klarifikasi resmi PT Pos Indonesia, jawabannya tidak selalu demikian.
Berikut penjelasan lengkap, penyebab, langkah penanganan, serta tips agar proses pencairan BSU berjalan lancar.
Mengapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay?
Menurut keterangan resmi PT Pos Indonesia, setidaknya terdapat tiga penyebab umum mengapa data NIK tidak muncul di sistem aplikasi Pospay meskipun sudah terverifikasi lolos BSU:
1. Data Masih Dalam Proses Sinkronisasi
Pengiriman data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia dilakukan secara bertahap (batch). Jika wilayah penerima belum masuk dalam batch distribusi berikutnya, maka data NIK belum tampil di aplikasi Pospay.
2. Jadwal Pencairan Belum Berlaku di Wilayah Tertentu
Setiap daerah memiliki jadwal pencairan berbeda, yang disesuaikan dengan kebijakan distribusi PT Pos Indonesia.