Kabar Gembira! Perpres Nomor12 Tahun 2025 Jadi Sinyal Kuat Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Tahun Ini

Senin 07 Jul 2025, 10:34 WIB
Wacana kenaikan gaji PNS TNI Polri kembali mencuat, simak informasinya. (Sumber: setneg.go.id)

Wacana kenaikan gaji PNS TNI Polri kembali mencuat, simak informasinya. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Wacana kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri kembali menguat menyusul terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan nasional sekaligus memuat peta jalan reformasi birokrasi, termasuk rencana perbaikan kesejahteraan aparatur negara.

Meskipun belum memuat rincian teknis kenaikan gaji, dokumen ini membuka peluang peningkatan penghasilan ASN di masa mendatang.

Wacana kenaikan gaji semakin santer setelah Presiden mengumumkan kenaikan gaji signifikan untuk hakim sebesar 280 persen.

Baca Juga: Anggota DPR Selly Agustina Temukan Maladministrasi Rekening Penerima Bansos yang Dibekukan

Selain itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melalui akun media sosialnya, menyerukan agar pemerintah juga menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri minimal 200 persen.

Respon positif publik terhadap usulan ini menegaskan tingginya ekspektasi masyarakat atas peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 sebagai Peta Jalan

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dokumen ini bukanlah instrumen teknis kenaikan gaji, melainkan peta jalan pembangunan nasional yang menetapkan berbagai prioritas pemerintah, termasuk reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Hari Keempat Pencarian, TNI AL Temukan Satu Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

Secara khusus, RPJMN memuat prioritas untuk memperbaiki sistem penggajian ASN yang dinilai belum adil dan tidak kompetitif.

Salah satu target utamanya adalah menaikkan kesejahteraan PNS, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI, dan Polri agar lebih sejalan dengan kebutuhan hidup layak.

Tantangan Sistem Penggajian Saat Ini

Pemerintah mengidentifikasi beberapa kendala yang dihadapi dalam sistem penggajian ASN saat ini, antara lain:

  1. Gaji pokok yang kurang relevan: Penetapan gaji hanya berdasar golongan dan masa kerja belum mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup layak.
  2. Kesenjangan tunjangan: Perbedaan tunjangan kinerja antar-instansi memengaruhi keadilan dan mobilitas ASN.
  3. Kurang kompetitif dengan sektor swasta: Sistem remunerasi yang ada sulit menarik talenta muda terbaik.
  4. Pendekatan Pemerintah: Solusi Jangka Pendek dan Menengah

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SM UNSRI 2025 D3 dan Alih Profesi Hari Ini 7 Juli 2025 Jam Berapa? Cek di Sini

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah merumuskan dua strategi utama:

  1. Kenaikan gaji berkala (jangka pendek)

    Langkah ini menjadi upaya cepat untuk meningkatkan pendapatan ASN dan menunjukkan apresiasi atas kinerja mereka.

  2. Konsep "Total Reward" (jangka menengah)

    Konsep ini tidak hanya mencakup gaji, tetapi juga tunjangan, fasilitas, dan peluang pengembangan karier, dengan tiga prinsip utama: keadilan internal, kelayakan sesuai standar hidup, dan daya saing dengan sektor swasta.

Tahapan Implementasi Kebijakan

Walau rencana kenaikan gaji menjadi harapan besar, implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Penyusunan regulasi: Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baru tentang penghargaan dan pengakuan ASN.
  2. Penguatan data kepegawaian: Melakukan pemetaan jabatan, evaluasi tunjangan, dan survei gaji untuk menyusun kebijakan berbasis data.
  3. Efisiensi anggaran: Penataan belanja negara agar lebih fokus pada kesejahteraan pegawai.
  4. Penilaian kinerja: Menyempurnakan sistem merit untuk memastikan kenaikan gaji didasarkan atas kinerja dan tanggung jawab.

Optimisme di Masa Depan

Dengan hadirnya RPJMN 2025–2029, pemerintah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh, termasuk memperbaiki kesejahteraan ASN.

Kendati belum ditetapkan angka pasti kenaikan gaji, dokumen ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem penggajian yang lebih adil dan kompetitif.

Harapannya, reformasi ini akan berdampak positif pada pelayanan publik dan mendorong lahirnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.


Berita Terkait


News Update