Anggota DPR Selly Agustina Temukan Maladministrasi Rekening Penerima Bansos yang Dibekukan

Minggu 06 Jul 2025, 19:07 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriana Gantina. (Sumber: Istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriana Gantina. (Sumber: Istimewa)

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriana Gantina buka suara soal dugaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) digunakan untuk transaksi judi online (judol).

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sekira 10 juta rekening penerima bansos. Di antara rekening yang dibekukan tersebut, ada yang diduga dipakai untuk transaksi judol.

Tetapi, Selly mengatakan, pihaknya justru menemukan fakta bahwa sampai saat ini bank Himbara masih mempersulit penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal itu terungkap usai dirinya bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di kawasan Cirebon dan Indramayu.

Menurutnya, banyak dari mereka yang sulit mencairkan dana hanya karena masalah teknis pada administrasi.

Baca Juga: Sudah Dapat Bansos PKH, Apakah Bisa Dialihkan? Simak Jawabannya di Sini

"Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah,” kata Selly Gantina di sela-sela kunjungan di Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.

"Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan Kyc (Know Your Customer) di perbankan," ujarnya.

Sebelumnya PPATK dan Kemensos merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun. Sejumlah rekening disinyalir digunakan untuk bermain judol.

Selly meminta agar Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene merupakan masyarakat pra sejahtera.

Sebagai contoh, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC namanya menggunakan, Darsini atau tanpa huruf H.


Berita Terkait


News Update