Daftar PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2? Segera Konfirmasi Kesediaan SIMPKB, Begini Caranya

Senin 07 Jul 2025, 11:00 WIB
Cara konfirmasi kesediaan SIMPKB untuk PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2. (Sumber: Istimewa)

Cara konfirmasi kesediaan SIMPKB untuk PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik kembali hadir bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memulai tahap pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2 pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Informasi ini menjadi momentum penting yang tak boleh dilewatkan oleh para guru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pemanggilan ini menjadi kelanjutan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kompetensi guru.

Oleh sebab itu, guru yang termasuk dalam daftar peserta wajib segera melakukan konfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Sudah Siap? Berikut Jadwal, Materi Modul, dan Tugas Resmi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Mapel Umum Tahun 2025

Kenapa Harus Konfirmasi Kesediaan?

Konfirmasi kesediaan bukan sekadar formalitas. Langkah ini menjadi tanda keseriusan peserta untuk mengikuti program PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2.

Bagi guru yang tidak melakukan konfirmasi, sistem akan otomatis mencatatnya sebagai pengunduran diri. Konsekuensinya, guru tersebut harus kembali menunggu kesempatan di tahap PPG berikutnya.

Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025

Agar tidak terlewat, berikut panduan resmi untuk konfirmasi kesediaan:

1. Login ke SIMPKB: Guru diminta login ke akun SIMPKB melalui laman resmi: https://ppg.kemdikbud.go.id. Pastikan akun masih aktif dan sesuai data pendaftaran.

2. Perhatikan Notifikasi: Peserta yang lolos seleksi akan melihat notifikasi berbunyi "Selamat Bapak/Ibu dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu." Di bagian bawah notifikasi terdapat tombol "KONFIRMASI".

Baca Juga: Daftar Guru Terpanggil PPG 2025 Tahap 2, Simak Cara Konfirmasi Kesediaan Sebelum Batas Waktu Habis


Berita Terkait


News Update