Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Notaris Sidah Alatas, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu 06 Jul 2025, 16:04 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan notaris asal Bogor, Syarifah Sidah Alatas. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan notaris asal Bogor, Syarifah Sidah Alatas. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten telah mengungkap kasus pembunuhan seorang notaris bernama Syarifah Sidah Alatas.

Dalam pengungkapan itu, total sudah enam orang ditangkap dan tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu yang ditangkap adalah sopir korban.

"Tiga dari enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Juli 2025.

Menurut Ade Ary, ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam aksi pencurian yang menyebabkan kematian korban, termasuk mengambil mobil milik korban.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Notaris Sidah Alatas

Salah satu tersangka diketahui merupakan sopir korban. Sementara itu, tiga pelaku lainnya diamankan terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan.

“Fakta awal yang ditemukan tim penyidik menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Para pelaku mengambil mobil milik korban, dan salah satunya adalah sopir korban,” kata Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, saat ini pihak penyidik menggelar perkara untuk mendalami keterlibatan tiga pelaku lainnya dalam dugaan pertolongan jahat atau penadahan.

Proses pendalaman masih berlangsung di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif dan fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita di Sungai Citarum, Korban Diduga Berprofesi Notaris asal Bogor

“Kami mohon waktu untuk pendalaman lebih lanjut. Ada dua kelompok pelaku, kelompok pencurian dengan kekerasan dan kelompok pertolongan jahat atau penadahan. Update selanjutnya akan kami sampaikan secepatnya,” kata Ade Ary.


Berita Terkait


News Update