Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi

Selasa 17 Jun 2025, 19:50 WIB
Kontrakan lokasi dugaan pembunuhan suami terhadap istri pada Senin, 16 Juni 2025 malam di Jalan Rusa IV, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Kontrakan lokasi dugaan pembunuhan suami terhadap istri pada Senin, 16 Juni 2025 malam di Jalan Rusa IV, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya ungkap kronologi suami bunuh istri di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial JN, 37 tahun, yang membunuh istrinya RK, 25 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula saat kepolisian menerima laporan masyarakat melalui hotline 110 pada Selasa, 17 Juni 2025 dini hari.

Kemudian jajaran Polsek Ciputat Timur langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap dan membawa pelaku ke kantor polisi.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Kesaksian Tetangga soal Kasus Pembunuhan di Ciputat: Pelaku Ketok Jendela, Akui Bunuh Istri

"Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga," jelas Ade Ary.

Lebih lanjut, menurut Ade Ary, sekira pukul 23.00 WIB, saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi.

Namun sekira jam 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak. Saksi mengira anak korban sedang rewel.

Kemudian, sekira pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi sekaligus tetangganya bernama Pupung.

"Pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain, mau panggil polisi, boleh diserahin ke massa gak apa-apa," ucap Ade Ary.


Berita Terkait


News Update