Pemisahan wilayah ini menjadi dasar peta administratif Jawa bagian barat yang kita kenal saat ini:
- DKI Jakarta: provinsi khusus setingkat provinsi yang menjadi ibukota negara.
- Provinsi Jawa Barat: mencakup Bekasi, Bogor, Depok, dan wilayah lain.
- Provinsi Banten: mencakup Tangerang, Serang, Cilegon, dan Lebak.
Mengapa Bekasi dan Tangerang Tidak Masuk DKI Jakarta?
Pertanyaan ini kerap muncul karena secara geografis dan historis Bekasi dan Tangerang memang bagian dari kawasan penyangga utama Jakarta. Namun keputusan administratif pada 1959 menegaskan batas wilayah Kotapraja Jakarta dan wilayah sekitarnya yang akan menjadi bagian DKI.
Tiga pertimbangan utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut:
- Skala Wilayah
Pemerintah mempertahankan cakupan wilayah Jakarta agar lebih terkendali dalam pengelolaan administrasi, mengingat beban pemerintahan ibukota sudah sangat besar. - Karakter Wilayah
Bekasi dan Tangerang pada masa itu masih memiliki karakter wilayah agraris dan semi-urban yang berbeda dari kawasan pusat Jakarta. - Pembagian Kewenangan Pemerintahan
Pemisahan wilayah memungkinkan Provinsi Jawa Barat tetap memiliki yurisdiksi luas dan mengakomodasi pengembangan kawasan pinggiran.
Seiring perkembangan zaman, Bekasi dan Tangerang kemudian tumbuh pesat menjadi kota metropolitan yang secara fungsional tetap terintegrasi dengan kawasan Jabodetabek, meski secara administratif berbeda provinsi.