Apakah Semua Pensiunan PNS Harus Ambil Gaji di Kantor Pos? Ini Penjelasan Taspen

Jumat 04 Jul 2025, 15:10 WIB
Pensiunan PNS wajib tahu! Perubahan mekanisme pencairan gaji 2025 hanya berlaku untuk nasabah BTPN/BWS. BRI, Mandiri, dan bank Himbara tetap via ATM. (Sumber: taspen.co.id)

Pensiunan PNS wajib tahu! Perubahan mekanisme pencairan gaji 2025 hanya berlaku untuk nasabah BTPN/BWS. BRI, Mandiri, dan bank Himbara tetap via ATM. (Sumber: taspen.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Rumor tentang perubahan mekanisme pencairan gaji pensiun PNS 2025 melalui Kantor Pos telah memicu kecemasan di kalangan para pensiunan.

Beredar kabar bahwa mulai Juli 2025, seluruh penerima pensiun harus mengambil gaji secara langsung di Kantor Pos, menggantikan sistem pencairan via ATM yang selama ini lebih praktis.

Namun, PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiunan PNS akhirnya memberikan penjelasan resmi.

alam keterangannya, Taspen menegaskan bahwa perubahan ini hanya berlaku bagi pensiunan yang terdaftar di Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS). Sementara itu, nasabah di bank mitra lainnya tetap dapat mencairkan gaji pensiun melalui ATM seperti biasa.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pensiunan PNS Berpeluang Naik Gaji di APBN 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Kekhawatiran Pensiunan dan Respons Resmi Taspen

Sejak informasi ini beredar, banyak pensiunan yang resah. Sebagian besar khawatir kehilangan kemudahan bertransaksi via ATM, yang selama ini memungkinkan mereka mengambil uang kapan saja tanpa terikat jam operasional.

Beberapa nasabah bahkan mengaku mendapat pemberitahuan langsung dari bank mitra Taspen tentang peralihan sistem ini.

Namun, dalam keterangan resminya, Taspen menegaskan bahwa tidak semua pensiunan akan mengalami perubahan. Hanya peserta yang sebelumnya tercatat di Bank BTPN dan BWS yang akan dialihkan ke PT Pos Indonesia (Persero).

Sementara itu, pensiunan di bank mitra lain seperti BRI, Mandiri Taspen, Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak akan mengalami perubahan mekanisme pencairan.

"Bagi yang masih terdaftar di bank mitra selain BTPN dan BWS, pencairan tetap bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau teller bank seperti biasa," jelas pihak Taspen.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Naik? Ini Rincian Nominal dan Penjelasan Resmi Taspen

Alasan Pengalihan: Efisiensi dan Jangkauan Lebih Luas

Keputusan Taspen bekerja sama dengan Pos Indonesia bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi manfaat pensiun lebih merata, terutama bagi penerima di daerah terpencil yang minim akses perbankan.

"Pos Indonesia memiliki lebih dari 4.000 kantor pos dan ribuan agen Pospay yang tersebar hingga ke pelosok. Ini memudahkan pensiunan yang tinggal di daerah dengan akses perbankan terbatas," ujar pernyataan resmi Taspen.

Selain itu, pengakhiran kerja sama dengan Bank BTPN dan BWS diduga berkaitan dengan evaluasi efisiensi operasional dan penyesuaian strategi bisnis.

Layanan Kantor Pos: Antre di Lokasi atau Antar ke Rumah

Bagi pensiunan yang kini beralih ke Kantor Pos, Taspen menyediakan dua opsi layanan:

  1. Pencairan Langsung di Kantor Pos

Pensiunan cukup membawa dokumen seperti KTP, KK, Kartu Taspen, dan SK Pensiun untuk mencairkan dana secara tunai. Proses verifikasi dirancang cepat untuk meminimalisir antrean panjang.

  1. Layanan Antar ke Rumah

Khusus lansia, disabilitas, atau pensiunan dengan keterbatasan mobilitas, Pos Indonesia menyediakan layanan antar langsung. Syaratnya, penerima atau keluarga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Pos setempat.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Sudah Cair! Ini Cara Efektif Atasi Gagal Otentikasi di Aplikasi Andal Taspen

Taspen Imbau Pensiunan Waspada Hoaks

Menyikapi beredarnya informasi simpang siur, Taspen mengingatkan agar pensiunan hanya mengikuti pengumuman resmi melalui:

  • Situs web www.taspen.co.id
  • Akun media sosial Taspen (berlogo centang biru)
  • Kantor cabang Taspen terdekat

"Jika ada perubahan kebijakan, kami akan sampaikan secara resmi terlebih dahulu. Jangan mudah terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya," tegas Taspen.

Perubahan mekanisme pencairan gaji pensiun hanya berlaku untuk nasabah Bank BTPN dan BWS, sementara peserta di bank lain tetap bisa mengakses dana pensiun seperti biasa. Langkah ini diambil demi pemerataan layanan, khususnya bagi pensiunan di daerah terpencil.

Bagi yang termasuk dalam kategori terdampak, Taspen memastikan bahwa proses pencairan di Kantor Pos tetap efisien, bahkan dengan opsi layanan antar bagi yang membutuhkan. Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses hak mereka.


Berita Terkait


News Update