Keputusan Taspen bekerja sama dengan Pos Indonesia bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi manfaat pensiun lebih merata, terutama bagi penerima di daerah terpencil yang minim akses perbankan.
"Pos Indonesia memiliki lebih dari 4.000 kantor pos dan ribuan agen Pospay yang tersebar hingga ke pelosok. Ini memudahkan pensiunan yang tinggal di daerah dengan akses perbankan terbatas," ujar pernyataan resmi Taspen.
Selain itu, pengakhiran kerja sama dengan Bank BTPN dan BWS diduga berkaitan dengan evaluasi efisiensi operasional dan penyesuaian strategi bisnis.
Layanan Kantor Pos: Antre di Lokasi atau Antar ke Rumah
Bagi pensiunan yang kini beralih ke Kantor Pos, Taspen menyediakan dua opsi layanan:
- Pencairan Langsung di Kantor Pos
Pensiunan cukup membawa dokumen seperti KTP, KK, Kartu Taspen, dan SK Pensiun untuk mencairkan dana secara tunai. Proses verifikasi dirancang cepat untuk meminimalisir antrean panjang.
- Layanan Antar ke Rumah
Khusus lansia, disabilitas, atau pensiunan dengan keterbatasan mobilitas, Pos Indonesia menyediakan layanan antar langsung. Syaratnya, penerima atau keluarga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Pos setempat.
Taspen Imbau Pensiunan Waspada Hoaks
Menyikapi beredarnya informasi simpang siur, Taspen mengingatkan agar pensiunan hanya mengikuti pengumuman resmi melalui:
- Situs web www.taspen.co.id
- Akun media sosial Taspen (berlogo centang biru)
- Kantor cabang Taspen terdekat
"Jika ada perubahan kebijakan, kami akan sampaikan secara resmi terlebih dahulu. Jangan mudah terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya," tegas Taspen.
Perubahan mekanisme pencairan gaji pensiun hanya berlaku untuk nasabah Bank BTPN dan BWS, sementara peserta di bank lain tetap bisa mengakses dana pensiun seperti biasa. Langkah ini diambil demi pemerataan layanan, khususnya bagi pensiunan di daerah terpencil.
Bagi yang termasuk dalam kategori terdampak, Taspen memastikan bahwa proses pencairan di Kantor Pos tetap efisien, bahkan dengan opsi layanan antar bagi yang membutuhkan. Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses hak mereka.