Apakah Semua Pensiunan PNS Harus Ambil Gaji di Kantor Pos? Ini Penjelasan Taspen

Jumat 04 Jul 2025, 15:10 WIB
Pensiunan PNS wajib tahu! Perubahan mekanisme pencairan gaji 2025 hanya berlaku untuk nasabah BTPN/BWS. BRI, Mandiri, dan bank Himbara tetap via ATM. (Sumber: taspen.co.id)

Pensiunan PNS wajib tahu! Perubahan mekanisme pencairan gaji 2025 hanya berlaku untuk nasabah BTPN/BWS. BRI, Mandiri, dan bank Himbara tetap via ATM. (Sumber: taspen.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Rumor tentang perubahan mekanisme pencairan gaji pensiun PNS 2025 melalui Kantor Pos telah memicu kecemasan di kalangan para pensiunan.

Beredar kabar bahwa mulai Juli 2025, seluruh penerima pensiun harus mengambil gaji secara langsung di Kantor Pos, menggantikan sistem pencairan via ATM yang selama ini lebih praktis.

Namun, PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiunan PNS akhirnya memberikan penjelasan resmi.

alam keterangannya, Taspen menegaskan bahwa perubahan ini hanya berlaku bagi pensiunan yang terdaftar di Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS). Sementara itu, nasabah di bank mitra lainnya tetap dapat mencairkan gaji pensiun melalui ATM seperti biasa.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pensiunan PNS Berpeluang Naik Gaji di APBN 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Kekhawatiran Pensiunan dan Respons Resmi Taspen

Sejak informasi ini beredar, banyak pensiunan yang resah. Sebagian besar khawatir kehilangan kemudahan bertransaksi via ATM, yang selama ini memungkinkan mereka mengambil uang kapan saja tanpa terikat jam operasional.

Beberapa nasabah bahkan mengaku mendapat pemberitahuan langsung dari bank mitra Taspen tentang peralihan sistem ini.

Namun, dalam keterangan resminya, Taspen menegaskan bahwa tidak semua pensiunan akan mengalami perubahan. Hanya peserta yang sebelumnya tercatat di Bank BTPN dan BWS yang akan dialihkan ke PT Pos Indonesia (Persero).

Sementara itu, pensiunan di bank mitra lain seperti BRI, Mandiri Taspen, Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak akan mengalami perubahan mekanisme pencairan.

"Bagi yang masih terdaftar di bank mitra selain BTPN dan BWS, pencairan tetap bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau teller bank seperti biasa," jelas pihak Taspen.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Naik? Ini Rincian Nominal dan Penjelasan Resmi Taspen

Alasan Pengalihan: Efisiensi dan Jangkauan Lebih Luas


Berita Terkait


News Update