TANGERANG, POSKOTA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan penanda tanganan Komitmen Bersama Program Sekolah Gratis Tahun 2025, sebagai wujud komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, baik jenjang SD maupun SMP.
Pada tahap awal, total satuan pendidikan swasta sebanyak 179 sekolah terdiri dari 51 Sekolah Dasar dan 128 Sekolah Menengah Pertama swasta di Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebagai peserta penyelenggara program ini.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Akan Uji Coba CFN saat Perayaan Tahun Baru Islam pada 5 Juli
Tujuan utama dari Program Sekolah Gratis ini adalah:
• Memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Tangerang tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu;
• Mendukung kemandirian dan pengembangan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam pemerataan layanan pendidikan;
• Menurunkan angka putus sekolah, terutama di wilayah padat dan kawasan yang masih mengalami kesenjangan akses pendidikan.
Baca Juga: Bingung Mau Liburan ke Mana? Yuk Jajal Jalur Sutra di Pasar Senggol Summarecon Mall Bekasi
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid dalam sambutannya pada acara peluncuran program menyampaikan Program Sekolah Gratis ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk seluruh anak bangsa.
"Kami ingin setiap anak di Kabupaten Tangerang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah melalui pendidikan. Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena alasan biaya," kata bupati dalam keterangannya Rabu, 2 Juli 2025.
Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pendidikan dasar yang berkualitas dan dapat diakses oleh semua.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi UNS Tewas Diduga Bunuh Diri di Jembatan Jurug, Ini Isi Surat Wasiatnya
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan, pendanaan, dan pengawasan program ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dewan pendidikan, serta media. (Ril)