SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka! Ini Syarat, Jadwal hingga Prosedur Pendaftarannya

Senin 30 Jun 2025, 11:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili. (Sumber: Dok/SPMB Jakarta 2025)

Ilustrasi pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili. (Sumber: Dok/SPMB Jakarta 2025)

POSKOTA.CO.ID - Jalur domisili SPMB Jakarta 2025 akan dibuka mulai 30 Juni. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan ketentuan khusus untuk seleksi calon siswa SMP dan SMA negeri melalui jalur ini.

Seleksi akan mempertimbangkan nilai rapor, domisili berdasarkan Kartu Keluarga (KK), dan usia siswa, terutama jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah.

Jalur domisili adalah salah satu mekanisme penerimaan peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta.

Jalur ini menggantikan sistem zonasi yang digunakan dalam PPDB Jakarta (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebelumnya.

Baca Juga: Pengumuman SPMB Banyumas 2025 Diumumkan Jam Berapa? Hasil Seleksi Bisa Dilihat di Mana? Ini Cara Cek dan Link Pengumumannya

Prioritas utama diberikan kepada siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, sesuai alamat dalam Kartu Keluarga (KK).

Dibandingkan jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, kuota jalur domisili tergolong paling besar, yaitu:

  • SMP Negeri Jakarta: 50 persen dari total daya tampung
  • SMA Negeri Jakarta: 35 persen dari total daya tampung

Baca Juga: SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya

Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025

Adapun jadwal pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili, antara lain:

  • Pendaftaran dan Seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 2 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 3 – 4 Juli 2025

Syarat Pendaftaran Jalur Domisili

Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Nama orang tua di KK harus sesuai dengan dokumen lainnya. Jika tidak, harus dilengkapi bukti sah seperti akta kematian, akta cerai, atau dokumen resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Mandiri Unesa 2025 SPMB Non Tes Rapor Hari Ini, Cek Link Resminya di Sini

Anak terdampak bencana yang tidak memiliki KK dapat menggunakan surat keterangan domisili jika telah tinggal di lokasi tersebut minimal satu tahun.

KK baru yang terbit kurang dari satu tahun tetap dapat digunakan dengan catatan perubahan disebabkan alasan sah seperti penambahan anggota keluarga atau kehilangan KK lama, disertai bukti pendukung.

Kriteria Seleksi Jalur Domisili SPMB Jakarta

Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah negeri, maka seleksi jalur domisili akan dilakukan berdasarkan indikator berikut ini:

Nilai Rapor

  • Nilai rata-rata rapor: 75 persen bobot
  • Persentil rerata nilai rapor: 25 persen bobot

Jarak Domisili ke Sekolah (berdasarkan wilayah PMB prioritas)

  • Prioritas 1: RT yang sama atau berbatasan langsung dengan lokasi sekolah
  • Prioritas 2: RT sekitar sekolah (berdasarkan pemetaan Dinas Pendidikan)
  • Prioritas 3: Kelurahan yang sama atau berdekatan dengan lokasi sekolah

Urutan seleksi tambahan jika nilai sama:

  • Usia peserta didik (lebih tua diprioritaskan)
  • Urutan pilihan sekolah saat pendaftaran
  • Waktu pendaftaran (siapa lebih dahulu mendaftar)

Itulah informasi terkait SPMB Jakarta 2025 jalur domisili. Peserta didik bisa segera mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Berita Terkait


News Update