POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran jalur domisili untuk Sistem SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun ajaran 2025/2026 resmi akan dimulai pada Senin, 30 Juni 2025.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalur ini sebagai alternatif utama bagi calon peserta didik yang ingin masuk ke SMP dan SMA negeri berdasarkan kedekatan tempat tinggal.
Setelah menyelesaikan tahap seleksi jalur prestasi dan afirmasi, jalur domisili menjadi tahap penting yang diharapkan mampu memfasilitasi pemerataan akses pendidikan berkualitas di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Link Pengumuman Resmi dan Cara Cek Hasil SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili
Kuota Jalur Domisili Lebih Besar Dibanding Jalur Lain
Menurut kebijakan terbaru, daya tampung jalur domisili ditetapkan lebih besar dibandingkan jalur lainnya.
Secara rinci, kuota jalur domisili mencakup 50 persen dari total daya tampung untuk jenjang SMP, serta 35 persen untuk jenjang SMA negeri.
Ketentuan ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah, sesuai prinsip pemerataan akses pendidikan.
Jalur domisili sendiri merupakan bentuk penyesuaian dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Fokus utama tetap pada kedekatan alamat calon siswa dengan sekolah yang dituju.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Mandiri Unesa 2025 SPMB Non Tes Rapor Hari Ini, Cek Link Resminya di Sini
Jadwal Lengkap Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut adalah jadwal lengkap proses pendaftaran jalur domisili SPMB:
- Pendaftaran dan seleksi: Senin–Rabu, 30 Juni–2 Juli 2025
- Pengumuman hasil seleksi: Rabu, 2 Juli 2025
- Daftar ulang: Kamis–Jumat, 3–4 Juli 2025
Calon peserta didik dan orang tua diimbau untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.