SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka! Ini Syarat, Jadwal hingga Prosedur Pendaftarannya

Senin 30 Jun 2025, 11:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili. (Sumber: Dok/SPMB Jakarta 2025)

Ilustrasi pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili. (Sumber: Dok/SPMB Jakarta 2025)

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Mandiri Unesa 2025 SPMB Non Tes Rapor Hari Ini, Cek Link Resminya di Sini

Anak terdampak bencana yang tidak memiliki KK dapat menggunakan surat keterangan domisili jika telah tinggal di lokasi tersebut minimal satu tahun.

KK baru yang terbit kurang dari satu tahun tetap dapat digunakan dengan catatan perubahan disebabkan alasan sah seperti penambahan anggota keluarga atau kehilangan KK lama, disertai bukti pendukung.

Kriteria Seleksi Jalur Domisili SPMB Jakarta

Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah negeri, maka seleksi jalur domisili akan dilakukan berdasarkan indikator berikut ini:

Nilai Rapor

  • Nilai rata-rata rapor: 75 persen bobot
  • Persentil rerata nilai rapor: 25 persen bobot

Jarak Domisili ke Sekolah (berdasarkan wilayah PMB prioritas)

  • Prioritas 1: RT yang sama atau berbatasan langsung dengan lokasi sekolah
  • Prioritas 2: RT sekitar sekolah (berdasarkan pemetaan Dinas Pendidikan)
  • Prioritas 3: Kelurahan yang sama atau berdekatan dengan lokasi sekolah

Urutan seleksi tambahan jika nilai sama:

  • Usia peserta didik (lebih tua diprioritaskan)
  • Urutan pilihan sekolah saat pendaftaran
  • Waktu pendaftaran (siapa lebih dahulu mendaftar)

Itulah informasi terkait SPMB Jakarta 2025 jalur domisili. Peserta didik bisa segera mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Berita Terkait


News Update