KPK memilih opsi kedua untuk mencegah proyek jalan yang buruk kualitasnya dan menghindari kerugian publik lebih lanjut.
“Jika dibiarkan, sekitar Rp 41 miliar dana proyek bisa habis untuk suap, bukan untuk pembangunan. Pilihan cepat OTT meski hasil penyitaan tidak besar, dipilih demi kebermanfaatan publik,” ujarnya.