Dinas KPKP Jakarta Beberkan Alasan Wacanakan BPJS Hewan

Minggu 08 Jun 2025, 12:59 WIB
Ilustrasi hewan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi hewan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta. Hasudungan A Sidabalok menjelaskan alasan wacana pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hewan.

"Masih banyak warga kurang mampu yang (belum) dapat mengakses pelayanan kesehatan hewan," kata Hasudungan kepada Poskota, Minggu, 8 Juni 2025.

Hasudungan menyampaikan, BPJS Hewan dapat membantu biaya pelayanan kesehatan hewan yang begitu mahal. Namun, ia tak merincikan BPJS Hewan benar-benar diberlakukan.

"Karena biaya perawatan dan pelayanan kesehatan hewan cukup mahal," ucap dia.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendukung pengembangan wacana program BPJS bagi hewan.

“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya," ujar Kenneth kepada awak media, Kamis, 5 Juni 2025.

"Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” katanya.

Kenneth menyampaikan bahwa program ini nantinya akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu. Layanan BPJS ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan lewat micrichip.

Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

"Kepemilikan hewan juga bisa di upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat," ucap dia. (CR-4)


Berita Terkait


News Update