JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPD RI, Fahira Idris menyatakan, Gerakan Pilah Sampah dari Sumber di Jakarta yang sudah berjalan harus dikawal secara serius agar benar-benar menjadi budaya baru masyarakat. Terlebih, mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang benar-benar tidak dapat diolah maupun didaur ulang lagi.
“Karena mulai Agustus nanti Bantargebang hanya menerima residu, maka seluruh rantai sistem pengelolaan sampah harus benar-benar siap. Kalau tidak, warga akan kesulitan beradaptasi dan gerakan pilah sampah berisiko hanya menjadi program sesaat,” kata Fahira di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Fahira meyakini gerakan pilah sampah dari sumber dapat menjadi budaya baru warga Jakarta, termasuk di lingkungan rumah tangga, hotel, restoran, kafe (horeka), pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga kawasan usaha lainnya. Namun, agar gerakan ini benar-benar menjadi kebiasaan kolektif yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan berbagai aspek teknis dan operasional berjalan konsisten di lapangan.
“Kesadaran warga sebenarnya mulai tumbuh. Tetapi perubahan perilaku tidak akan bertahan lama kalau sistem di lapangan tidak siap. Karena itu, selain sosialisasi, yang paling penting adalah memastikan sistem teknisnya benar-benar berjalan,” ujar Anggota DPD RI Dapil Jakarta itu.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Dalami Aspek Perizinan dan Pajak Dugaan Parkir Ilegal di Blok M Square
Dengan demikian, ia meminta Pemprov Jakarta memastikan tujuh aspek penting supaya pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru warga Jakarta, di antaranya:
Sampah terpilah tidak tercampur kembali saat diangkut. Banyak warga kehilangan semangat memilah karena sampah yang sudah dipisahkan di rumah kembali dicampur di gerobak atau truk pengangkut.
Harus tersedia infrastruktur pemilahan yang mudah dijangkau. Ia menilai setiap RW, pasar, kawasan usaha, hingga fasilitas publik harus memiliki titik pengumpulan sampah terpilah dengan standar yang jelas, termasuk tempat sampah berdasarkan kategori organik, anorganik, B3, dan residu.
Kemudian, jadwal pengangkutan sampah terpilah mesti berjalan disiplin dan transparan. Warga harus mengetahui waktu sampah organik diangkut dan tempat pembuangannya, sehingga transparansi akan membangun partisipasi publik.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Targetkan 445 RW Kumuh Ditata, Bantaran Rel jadi Prioritas
Harus ada pendampingan intensif di tingkat warga. Senator Jakarta ini menilai perubahan perilaku tidak cukup hanya melalui spanduk atau imbauan formal. Pemprov Jakarta perlu menyiapkan kader lingkungan atau pendamping seperti pola kader jumantik yang aktif mendatangi warga dan memastikan proses pemilahan berjalan konsisten.
