JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pembuangan limbah darah hewan kurban.
Dia meminta agar para panitia pemotongan hewan kurban maupun masyarakat untuk tidak membuang sisa darah dari hewan ke got, kali maupun sungai.
"Jadi untuk (pembuangan limbah hewan kurban) itu kita juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan kita selalu mengedukasi kepada para pemotong, hewan kurban itu," kata Hasudungan di Perumda Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis 5 Juni 2025.
Baca Juga: 69 Ribu Hewan Kurban Akan Dipotong di Jakarta, Pemprov DKI Terjunkan 300 Juleha
"Yang pertama, darahnya itu jangan dibuang ke saluran umum, harus melalui safety tank, seperti itu," jelasnya.
Selanjutnya, kata Hasudungan, sisa darah di tempat pemotongan, oleh panitia kurban harus disiram dengan cairan desinfektan.
"Kemudian diberikan karbol atau desinfektan lain, supaya tidak sampai mencemari lingkungan," ujar Hasudungan.
Selain itu, Hasudungan menyampaikan, untuk limbah sisa padat hewan kurban seperti jeroan, kulit dan kotoran. Dia meminta agar dikumpulkan di satu tempat.
"Kemudian limbah padatnya juga harus dikumpulkan, kemudian dikumpulkan di suatu tempat, nanti akan berkoordinasi dengan PPSU Kelurahan agar limbah tersebut segera dibuang ke tempat yang sudah ditentukan," kata Hasudungan. (CR-4)