POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Fakta menariknya, pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait jalan rusak yang kualitasnya dinilai buruk.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Sumut setelah adanya indikasi kuat praktik korupsi pada proyek infrastruktur jalan.
“Sejak beberapa bulan yang lalu, ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian adanya infrastruktur di wilayah Sumatera Utara kualitasnya yang memang kurang bagus, sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep.
Baca Juga: OTT KPK di Sumut, 6 Orang Langsung Diperiksa Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR
Berawal dari Laporan Warga, KPK Lakukan Investigasi
Berbekal laporan tersebut KPK langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Lalu, pihak KPK memantau ke lapangan bersamaan dengan pemantauan pembangunan proyek jalan di Sumut.
“Awal minggu ini, ditemukan informasi ada kemungkinan pertemuaan dan juga terjadi penyerahan sejumlah uang sekitar Rp2 miliar,” ujar Asep.
Penarikan uang tersebut dari pihak swasta diduga akan dibagikan dengan harapan mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
“Kami memantau ada pertemuan antara RES, KIR dan TOP. Kami pun mengikuti pergerakan uang tersebut,” kata Asep.