TEBET, POSKOTA.CO.ID - Oknum guru ngaji berinisial AF, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, diduga mencabuli 10 orang santrinya. Bahkan, jumlah korban diduga lebih banyak.
Rumah oknum guru ngaji tersebut, viral di media sosial (medsos) setelah dipasang garis polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa orang muridnya.
Saat ini terduga pelaku telah ditangkap setelah dikabarkan melakukan pencabulan terhadap 10 orang muridnya.
"Sudah diamankan, untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Juni 2025.
Dalam rekaman video yang beredar di medsos, memperlihatkan seorang anggota polisi yang mengenakan kaos bertuliskan Inafis, memasang garis polisi di pintu gerbang besi rumah terduga pelaku.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Beri Dukungan Psikologis dan Hukum untuk Keluarga Korban Pencabulan
Sementara anggota polisi lainnya juga tengah berkoordinasi dengan pihak lain terkait penyegelan rumah tersebut.
"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata Murodih.
Lebih lanjut, Murodih mengatakan, bahwa saat ini terduga pelaku tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di kantor polisi.
Sehingga dia belum dapat membeberkan secara detail kronologis dan motif terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya tersebut.
Polisi Buka Hotline
Sementara itu, Polresta Metro Jakarta Selatan membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh AF. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban pencabulan oleh bersangkutan segera melapor.