BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur kepada temannya di Kota Bekasi, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, turun langsung memberikan pendampingan kepada korban.
"Kita dari DP3A mencoba melakukan pendampingan agar traumatik anak bisa cepat diselesaikan," ujar Kepala DP3A Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, Selasa, 10 Juni 2025.
"Sebenarnya kegiatan ini sudah kita lakukan, hanya memang proses penanganan trauma tidak bisa hanya sekali," kata Satia.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Diduga Cabuli 4 Orang Temannya di Bekasi, Pelaku Pernah Jadi Korban
Satia menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih waspada dan menjaga anak-anak, baik dari lingkungan, pergaulan, maupun tontonan yang mereka konsumsi.
"Peristiwa ini menjadi warning buat kita semua untuk lebih menjaga anaknya. Mulai dari segi tontonannya, dan menjaga pergaulannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Satia menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berbeda dengan kasus lainnya karena pelaku juga masih berusia di bawah 12 tahun, sehingga tetap mendapatkan perlindungan hukum.
"Tentunya kami tetap melakukan penanganan terhadap pelaku. Nanti kita lakukan edukasi dalam waktu dekat. Agar kejadiannya tidak terlalu lama," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku sudah menjalani pemeriksaan psikologi, namun hasilnya tidak bisa dipublikasikan secara luas.
"Kami sudah cek hasil psikolog pelaku, dan tentunya hasilnya tidak bisa kita share secara luas. Tapi kami dari DP3A sudah berusaha melakukan pendampingan secara psikologis terhadap pelaku," jelas Satia.