Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kami sudah kasih nomor hotline untuk para korban anak. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban-korban anak yang lain dan kami memberikan nomor hotline (+62 813-8519-5468) bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio, saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Juni 2025.
Tidak hanya menyiapkan nomor pengaduan, kata Ardian, pihaknya juga siap memberikan pendampingan kepada para korban pencabulan yang semuanya masih anak di bawah umur.
Pendampingan itu dilakukan untuk memulihkan psikologis anak korban dan saksi dengan melibatkan Peksos dan UPT PPPA Jakarta.
"Sudah kami siapkan dinas terkait untuk siap bantu pemulihan anak-anak korban tersebut," ucap Ardian.
Lebih lanjut, Ardian mengatakan, berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku, perbuatan tak senonoh itu sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda.
Dalam melakukan aksinya, setelah para murid laki-laki dipersilakan untuk pulang terlebih dahulu, pelaku mengajak para korban masuk ke ruang tamu.
Setelah itu, pelaku memaksa para korban untuk memegang kemaluannya.