POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan serangkaian rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Dua kebijakan utama yang diberlakukan tersebut adalah sistem ganjil-genap dan one way (satu arah).
Keduanya bertujuan untuk mengendalikan volume kendaraan dan memastikan arus lalu lintas tetap terkendali, terutama pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.
Sistem ganjil-genap diberlakukan dengan mempertimbangkan tanggal kalender dan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan
Sementara itu, sistem one way akan difungsikan secara fleksibel, mengikuti perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.
Oleh karenanya, simak secara lengkap jadwal one way, titik pemeriksaan ganjil-genap, serta informasi penting lainnya yang perlu diketahui pengendara hari ini.
Baca Juga: Prihatin Ada Pesta Gay di Puncak, Ketua MUI Kabupaten Bogor: Spiritualitas Itu Imun
Jadwal Sistem Ganjil-Genap Puncak Bogor
Kebijakan ganjil-genap diterapkan sejak Jumat, 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, dan akan berlangsung hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Aturan ini berlaku di dua jalur utama yakni.
- Simpang Gadog (Bogor) menuju Tugu Gentur (Cianjur)
- Tugu Gentur (Cianjur) menuju Simpang Gadog (Bogor)
Sistem tersebut mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor.
- Tanggal genap (28 Juni): kendaraan berakhiran genap (0, 2, 4, 6, 8) boleh melintas.
- Tanggal ganjil (27 dan 29 Juni): hanya kendaraan dengan pelat ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang diperbolehkan.
Disamping itu, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini yakni, kendaraan umum (angkot, bus), ambulans dan kendaraan layanan medis, serta kendaraan darurat.
Jadwal Sistem One Way Puncak Hari Ini
Selain ganjil-genap, sistem satu arah (one way) juga diterapkan untuk mengurai kepadatan. Berikutu jadwal selengkapnya.
One Way Naik ke Puncak
- Waktu: 07.00–12.00 WIB (dapat diperpanjang hingga 15.00 WIB)
- Arah: Dari Jakarta menuju Puncak
- Kondisi: Diaktifkan saat arus kendaraan dari Jakarta padat
One Way Turun ke Jakarta
- Waktu: 12.30–18.00 WIB
- Arah: Dari Puncak menuju Jakarta
- Catatan: Dapat diperpanjang tergantung volume kendaraan
Baca Juga: Warga Keluhkan Angkot Ngetem Sembarangan di Sekitar Alun-Alun Kota Bogor
Penerapan Sistem Buka-Tutup Jalur
Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan sistem buka-tutup jalur di waktu tertentu.
- 08.00–12.00 WIB: Jalur hanya dibuka untuk kendaraan menuju Puncak
- 13.00–16.00 WIB: Jalur hanya dibuka untuk kendaraan menuju Jakarta
Jika lalu lintas sudah mulai terurai sebelum waktu yang ditentukan, petugas bisa mengembalikan arus menjadi dua arah.
Bagi masyarakat yang ingin menghabiskan akhir pekan di Puncak pada Sabtu, 28 Juni 2025, pastikan untuk mencermati jadwal ganjil-genap, one way, dan buka-tutup jalur.