POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, rencana pemekaran wilayah dari Provinsi Jawa Barat kembali mencuat di internet dan media sosial.
Kali ini dengan wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya atau yang juga dikenal sebagai Provinsi Caruban.
Inisiatif ini telah diperjuangkan lebih dari satu dekade oleh masyarakat dan tokoh-tokoh daerah melalui lembaga yang bernama Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).
Jika rencana tersebut disetujui, maka Cirebon Raya akan menjadi provinsi baru di Indonesia yang mencakup lima wilayah administratif dari Jawa Barat, dengan total luas diperkirakan mencapai 5.715 kilometer persegi.
Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak 27–29 Juni 2025, Ganjil Genap dan One Way Dimulai Jam Berapa?
Wilayah yang Masuk Cakupan Provinsi Cirebon Raya
Lima kabupaten/kota yang digadang-gadang akan menjadi bagian dari Provinsi Cirebon Raya antara lain:
1. Kabupaten Cirebon
Wilayah ini dikenal sebagai pusat budaya dan sejarah Cirebon. Kabupaten Cirebon sering disebut sebagai episentrum dari gerakan pemekaran karena faktor historis dan identitas kedaerahan yang kuat.
2. Kabupaten Indramayu
Terkenal sebagai lumbung energi dan sentra pertanian, Kabupaten Indramayu memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dinilai dapat memperkuat pondasi Provinsi Cirebon Raya.
3. Kabupaten Majalengka