Cara Cek Wilayah Rayon SPMB Jatim 2025 Tahap 3 Jalur Domisili, Pendaftaran SMA dan SMK

Kamis 26 Jun 2025, 16:25 WIB
Cara cek wilayah rayon untuk daftar SPMB Jatim 2025 jalur domisili. (Sumber: SPMB Jatim)

Cara cek wilayah rayon untuk daftar SPMB Jatim 2025 jalur domisili. (Sumber: SPMB Jatim)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini panduan lengkap cara cek wilayah Rayon SPMB Jatim 2025 Tahap 3 Jalur Domisili yang pendaftarannya sudah resmi dibuka.

Para calon siswa baru yang hendak mengikuti pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) Tahap 3 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK lewat jalur domisili perlu memerhatikan beberapa hal.

Sebagai informasi, pendaftaran SPMB Jatim 2025 jalur domisili sudah resmi dibuka mulai hari ini, Kamis, 26 Juni hingga Jumat, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Cek Link Hasil SPMB PPDB Sumbar 2025 Tahap 1 SMA Jalur Afirmasi dan Mutasi, Ini Jadwal dan Cara Daftar Ulangnya

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://spmbjatim.net/ mulai pukul 08.00 WIB.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun ini ada dua jalur domisili yang tersedia, yakni jalur domisili reguler dan jalur domisili sebaran.

Jumlah kuota yang disediakan untuk jalur domisili ini ada sebanyak 35 persen dengan rincian, 20 persen jalur domisili reguler dan 15 persen domisili sebaran.

Para siswa dapat memiliki maksimal tiga sekolah SMA yang ada di wilayah yang ada dalam rayon. Sementara, bagi siswa SMK dapat memilih maksimal tiga konsentrasi di sekolah yang sama atau sekolah berbeda di wilayah dalam maupun luar rayon.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

Jadwal SPMB Jatim 2025

  • Pendaftaran: 26 - 27 Juni 2025
  • Penutupan: 27 Juni 2025
  • Pengumuman: 28 Juni 2025
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 28 Juni 2025
  • Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 28 Juni dan 30 Juni 2025   
  • Pengumuman Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025
  • Cetak Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025
  • Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025

Ketentuan Terbaru Jalur Domisili SPMB Jatim 2025

  • Diperuntukkan bagi calon murid baru SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
  • Diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon yang diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA sampai dengan mencapai kuota 20% dari daya tampung sekolah tujuan.
  • Diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam rayon tersebut dengan kuota 15% dari daya tampung sekolah tujuandan di masing-masing kelurahan/desa diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA.
  • Dalam hal kuota jalur domisili sebaran SMA di salah satu/sebagian kelurahan/desa belum terpenuhi, maka kuota diberikan ke kelurahan/desa yang tidak dapat kuota sebaran berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah tujuan sebelum pengumuman pemeringkatan final jalur domisili SMA.
  • Calon murid baru dapat memilih paling banyak 3 sekolah SMA dengan ketentuan paling banyak 3 sekolah SMA di wilayah dalam rayon.
  • Calon murid baru SMK dapat memilih paling banyak 3 konsentrasi keahlian dalam satu SMK atau SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
  • Jika calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili pada SMA melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan urutan prioritas: kemampuan akademik - jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah - usia.
  • Kemampuan akademik dinilai dari gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 60% dan indeks satuan pendidikan SMP/MTS atau bentuk lain yang sederajat asal dengan bobot 40% .
  • Jika kuota jalur domisili SMA/SMK masih belum terpenuhi, maka sisa kuota dapat dipenuhi dari calon murid baru yang mendaftar jalur domisili di sekolah tujuan dengan peringkat di bawahnya yang memenuhi syarat dan belum diterima di SMA/SMK lain.
  • Pemenuhan kuota jalur domisili SMA/SMK diumumkan setelah pelaksanaan daftar ulang jalur domisili SMA/SMK.
  • Dalam hal kuota jalur domisili SMK belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur nilai prestasi akademik untuk sekolah SMK.

Cara Cek Wilayah Rayon SPMB Jatim 2025

Bagi peserta didik yang masih bingung mengenai wilayah rayon nya, simak cara cek nya berikut ini.

  • Akses laman https://spmbjatim.net/
  • Pilih menu Wilayah Rayon
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota
  • Masukkan nama Kecamatan dan Desa/Kelurahan
  • Klik tombol Cari
  • Halaman akan menampilkan nama wilayah dalam Rayon dan luar Rayon

Cara Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili

  • Masuk ke situs https://spmbjatim.net/
  • Login dengan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN
  • Pilih maksimal tiga sekolah tujuan. Ketentuannya tiga sekolah tersebut ada dalam rayon, dua sekolah di dalam rayon dan satu sekolah di luar rayon dalam kota/kabupaten atau luar kota/kabupaten.
  • Download bukti pendaftaran sebagai dokumen penting yang harus dibawa saat daftar ulang.

Berita Terkait


News Update