BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang ibu muda di Bekasi Selatan berhasil diamankan aparat Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaku berinisial I, yang juga suami korban, ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 26 Juni 2025. Ia diketahui berprofesi sebagai ojek online (ojol).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah kita amankan, sekarang sedang dalam perjalanan ke sini. Jadi hari ini kita amankan di daerah Boyolali,” ujar Kusumo, Jumat 27 Juni 2025.
Baca Juga: Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu Kandung Kerap Mengonsumsi Obat Berbahaya
Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial D yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota pada 20 Juni 2025. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal dan menerbitkan laporan polisi. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada 24 Juni.
“Permasalahan ini sedang berproses. Laporan tanggal 20 itu langsung kita tangani, visum juga sudah dilakukan. Visum yang diberikan dari RSUD ke polisi memang ada jeda waktu. Tapi yang jelas semua berjalan sesuai prosedur,” kata Kusumo.
Motif KDRT diduga kuat dipicu masalah ekonomi. Berdasarkan keterangan korban, sang suami tidak bekerja selama tiga hari, sementara kebutuhan rumah tangga mendesak.
“Pekerjaan pelaku adalah sebagai ojol. Selama tiga hari tidak bekerja, padahal sebelumnya sudah kerja selama empat hari. Suami ingin istirahat, tapi istri mempertanyakan kenapa tidak bekerja, akhirnya terjadi cekcok,” jelas Kusumo.
Baca Juga: Pramono Yakin TransJabodetabek Rute Bekasi-Dukuh Atas Bakal Ramai Penumpang
Saat pertengkaran terjadi, pelaku menginjak kaki korban, lalu mendorong hingga korban terjatuh dan mengalami memar di leher.