Petugas Damkar yang Selamatkan Ibu Muda Korban KDRT Akan Dapat Penghargaan dari Wali Kota Bekasi

Rabu 25 Jun 2025, 18:24 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berjanji akan memberikan apresiasi kepada anggota Damkar Kota Bekasi yang menerima aduan seorang ibu muda korban KDRT. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berjanji akan memberikan apresiasi kepada anggota Damkar Kota Bekasi yang menerima aduan seorang ibu muda korban KDRT. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap cepat tanggap anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi yang menerima aduan dari seorang ibu muda korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saya kira ini bentuknya aduan. Dan dalam konteks untuk tujuan yang lebih baik, tentu pendekatannya berbeda. Kalau dia ke kepolisian, itu masuk ranah pidana. Tapi kalau ke Damkar, mungkin lebih pada faktor kemanusiaan," kata Tri kepada awak media, Rabu 25 Juni 2025.

Tri menilai, aksi cepat petugas Damkar yang memilih untuk tidak bersikap birokratis dan malah menjadi tempat berlindung korban, mencerminkan karakter aparatur sipil yang layak dijadikan teladan.

"Ini contoh, teladan, bagaimana menyelesaikan persoalan masyarakat dengan responsif dan empati. Konsep ‘Bekasi Keren’ harus diterapkan lewat tindakan nyata seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Korban KDRT di Bekasi tak Jadi Bunuh Diri Usai Curhat ke Damkar

Tri menyebut, Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan penghargaan khusus pada anggota Damkar yang terlibat langsung dalam aksi kemanusiaan ini.

Penghargaan itu rencananya akan diserahkan secara resmi pada hari Senin mendatang.

"Hari Senin kita akan berikan penghargaan dan nilai tambah bagi yang bersangkutan. Ini harus dihargai dan dijadikan contoh untuk ASN lainnya. Bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus dikedepankan, bukan memilih-milih pekerjaan," tegasnya.

Tri menambahkan, Pemkot Bekasi akan mengevaluasi kasus ini lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan bantuan psikologis serta hukum yang memadai.

Sebelumnya diberitakan Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26), warga Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengurungkan niatnya untuk mengakhiri hidup setelah mencurahkan isi hatinya kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bekasi, pada Selasa 24 Juni 2025.

Korban diketahui menghubungi layanan call center Damkar Kota Bekasi dalam kondisi tertekan, setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia buat ke kepolisian tak kunjung diproses.


Berita Terkait


News Update