BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan ibu kandung oleh anaknya sendiri di Bekasi Timur. Pelaku diketahui kerap mengonsumsi obat keras jenis eksimer.
“Pelaku sering mengonsumsi obat berbahaya jenis eksimer. Kemungkinan masih ada pengaruhnya saat melakukan tindakan penganiayaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 27 Juni 2025.
Pelaku bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra, 23 tahun, ditangkap usai menganiaya ibunya, Meilanie Setiya Ningsih, di rumah mereka di Perumahan Irigasi, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis 19 Juni 2025.
Peristiwa bermula saat Ezra meminta ibunya meminjam motor milik tetangga dan uang Rp30 ribu. Meilanie sudah mencoba menghubungi tetangga, namun motor sedang dipakai.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Temui Ibu Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung: Saya Sangat Terpukul
Ezra kemudian meminta menghubungi orang lain, tapi tidak ada jawaban. Saat Meilanie meletakkan ponsel dengan nada kecewa, amarah Ezra memuncak.
“Pelaku tersinggung dan menuduh ibunya marah-marah. Lalu mencaci maki korban, memukul dengan sandal berkali-kali ke kepala korban hingga terjatuh,” jelas Kapolres.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul bagian belakang kepala ibunya, menarik jilbab hingga robek, dan sempat mengancam akan mencari pamannya.
Beruntung, paman korban datang bersama petugas keamanan kompleks dan langsung membawa Ezra ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Selama ini, om daripada pelaku ini sering menasihati pelaku untuk tidak menggunakan waktunya dengan hal sia-sia. Tetapi pelaku tidak terima dengan nasehat omnya tersebut," ungkap Kusumo.
Baca Juga: Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Sendiri Gegara Korban Menolak Pinjam Motor ke Tetangga