POSKOTA.CO.ID – Kini warga Jawa Barat bisa mengurus pembuatan e-KTP secara praktis tanpa perlu antre di kantor Disdukcapil.
Cukup lewat WhatsApp, layanan Hotline Jabar mempermudah proses administrasi kependudukan hanya dengan beberapa langkah sederhana.
Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik, khususnya dalam pembuatan e-KTP, termasuk untuk kasus baru, rusak, hilang, maupun perubahan data.
Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Update Status NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025 Cair Juni, Total Bantuan Rp600.000
Cara urus pembuatan e-KTP dari Hotline Jabar
Dilansir Poskota dari Instagram resmi @sapawarga_jabar dan @humas_jabar, berikut 5 langkah mudah urus pembuatan e-KTP dari Hotline Jabar:
1. Siapkan dokumen Kartu Keluarga (KK)
· Dalam bentuk file PDF/JPG
· Ukuran file maksimal 10 MB
2. Akses Hotline Jabar melalui WhatsApp 0821-2603-0038
· Mulai percakapan dengan kata sapaan ‘Halo Jabar’