CIANJUR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), H. Abdul Karim, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Desa Sukasirna, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan pemuda ini, Abdul Karim, menyampaikan pentingnya peran pemuda untuk kemajuan bangsa. Terlebih pemerintah pusat telah mencanangkan misi Indonesia Emas di tahun 2045.
"Pemuda memiliki peran strategis dalam membangun bangsa ini. Dan itu bisa terwujud dengan adanya peran pemuda untuk membangun daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Cianjur," ujar Abdul Karim.
Baca Juga: Mengenal Gangguan Mental PTSD dan Gejalanya
Dalam paparannya, Abdul Karim menekankan pentingnya pemuda memahami regulasi yang telah dibuat pemerintah daerah. Khususnya yang berkaitan langsung dengan peran, hak, dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan.
Ia menyebut, Perda tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan ini menjadi landasan hukum yang memberi ruang dan perlindungan bagi pemuda untuk berkembang secara optimal.
"Pemuda jangan hanya objek namun harus jadi subjek. Pemuda adalah motor penggerak saat ini. Karena itu, penting bagi mereka memahami Perda ini agar bisa lebih aktif, kritis, dan produktif dalam berbagai sektor pembangunan,” ujar anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur ini.
Baca Juga: Bukan di Situs Kemendikbud, Berikut Link Terbaru Cek Penerima PIP 2025
Ia pun menjelaskan bahwa Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan mengatur berbagai aspek penting seperti pengembangan karakter, kewirausahaan, partisipasi sosial-politik, serta fasilitasi pemerintah terhadap organisasi dan kegiatan kepemudaan.
"Pengembangan karakter menjadi hal yang paling penting dalam melahirkan pemuda yang unggul dan berdaya saing. Melalui karakter yang kuat maka akan lahir pemuda-pemuda yang mandiri dalam membangun daerah," ucapnya.
Hal ini, dikatakan Abdul Karim, sejalan dengan kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Di mana KDM terus berusaha membangun karakter pemuda Jawa Barat di tengah derasnya gempuran budaya asing melalui media digital, terutama media sosial (medsos).
Baca Juga: Apa Makna Filsafat Pendidikan Berbasis Pancasila? Cek Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025 Topik 1
"Pastinya Gubernur KDM menggulirkan beberapa kebijakan terkait pemuda memiliki tujuan baik. Saya melihat berbagai kebijakan yang dikeluarkan semata ingin mengembalikan karakter pemuda Jabar yang mandiri dan tangguh serta berdaya saing di tengah gempuran budaya asing melalui medsos saat ini," kata dia.
Abdul Karim mencontohkan terkait penerapan jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan KDM melalui Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa.
Di mana dalam surat edaran tersebut tertuang aturan melarang anak-anak yang berstatus pelajar untuk keluar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan tertentu.
Baca Juga: Sidang Penipuan Konser Musik oleh YouTuber Ranggo, Terdakwa Akui Saldo di Rekening tak Cukup Cairkan Cek
"Surat edaran tersebut tentunya memiliki maksud baik. Melalui pelarangan pelajar keluar malam hari bisa mencegah remaja dari pergaulan yang mengarah ke kriminalitas. Saya rasa banyak orang tua juga mendukung kebijakan ini," ujar Abdul Karim.
Lebih lanjut, Abdul Karim menambahkan, sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kabupaten Cianjur, dirinya berkomitmen akan terus mengawal implementasi Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan ini agar tidak berhenti pada tataran formalitas. Namun benar-benar memberikan dampak nyata bagi generasi muda.
"Sehingga terjadi sinergi antara pemerintah dengan pemuda. Di mana pemerintah memiliki peran untuk mengayomi dan membimbing pemuda agar lebih barkarakter dan mandiri. Sehingga memiliki peran dalam membangun daerah dan negara ini," kata Abdul Karim. (ruh)