CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 22 Juni 2025. Polisi menyita 1 kilogram sabu dari tangan keduanya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: Curi Tas Pemilik Warung untuk Beli Sabu, Pemuda di Jakbar Ditangkap
Dari pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Berdasarkan keterangan awal sabu ini rencana akan diedarkan di provinsi Jawa Timur. Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” kata Emir.
Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.