Keduanya sama-sama bertujuan memastikan bahwa siswa akan melanjutkan pendidikan di sekolah yang telah menerima mereka.
Langkah-Langkah Daftar Ulang SPMB/PPDB 2025
Berikut adalah tahapan umum yang perlu dilakukan calon siswa saat daftar ulang atau lapor diri:
1. Cek Pengumuman Resmi
Langkah pertama adalah memastikan bahwa peserta benar-benar dinyatakan diterima di sekolah tujuan, melalui situs resmi PPDB provinsi/kabupaten atau langsung ke laman sekolah.
2. Persiapkan Dokumen Penting
Dokumen yang perlu disiapkan umumnya meliputi:
- Bukti pendaftaran asli
- Kartu peserta PPDB
- Fotokopi SKL/Ijazah yang dilegalisasi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna 3x4 (2–3 lembar)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Map kertas (jika diminta oleh sekolah)
3. Datang ke Sekolah (atau Daftar Ulang Daring)
Peserta dapat melakukan daftar ulang langsung di sekolah sesuai jadwal yang ditentukan. Beberapa sekolah juga menyediakan opsi pendaftaran ulang secara daring (online) melalui sistem PPDB digital.
4. Serahkan Berkas dan Isi Formulir Tambahan
Dokumen diserahkan ke petugas administrasi sekolah. Jika diperlukan, peserta juga diminta mengisi formulir data diri tambahan yang telah disiapkan.
5. Verifikasi dan Konfirmasi Penerimaan