Pekerja/buruh dapat mengecek status BSU secara online lewat HP dengan langkah berikut.
1. Cara Cek via Website
- Kunjungi laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Klik tombol Submit
- Tunggu informasi status muncul di layar
2. Cara Cek via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login menggunakan data BPJS
- Pilih menu BSU untuk melihat status pencairan
BSU 2025 senilai Rp600.000 akan segera dicairkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat, dengan proses yang otomatis tanpa pendaftaran tambahan.
Pekerja cukup memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar, dan cek status bantuan dapat dilakukan melalui NIK KTP secara online.