POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dilakukan usai para peserta mendapatkan status lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagian pekerja sudah dapat mengecek status verifikasi data-datanya secara berkala melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Para peserta yang sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dan validasi BSU 2025 akan segera mendapatkan insentif dari pemerintah.
Baca Juga: Kenapa BSU Rp600.000 Belum Cair? Simak 5 Alasannya dan Cara Status Penerima secara Online
Total bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 dari pemerintah dan akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara.
Bantuan tersebut hanya akan dicairkan apabila pekerja atau buruh sudah menerima pemberitahuan verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tanda Seseorang Lolos Verifikasi BSU 2025
Perlu diketahui bahwa BSU adalah program pemberian insentif yang menyasar para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Bantuan ini juga diberikan kepada para guru honorer yang memiliki pendapatan di bawah UMR/UMK.
Baca Juga: Cek BSU 2025 Cuma Pakai KTP, Ini Cara Online Resmi dari Kemnaker dan BPJS
Untuk menjadi penerima BSU 2025, para pekerja ataupun buruh maupun guru honorer harus lah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan jika calon penerima manfaat memang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening Bank Himbara yang sesuai.