NIK KTP Anda Lolos Verifikasi Penerima BSU? Dana Rp600.000 Cair dari Pemerintah, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 21 Jun 2025, 16:30 WIB
Pemerintah cairkan dana BSU Rp600.000 untuk pemilik NIK KTP yang lolos verifikasi. cek syaratnya(Sumber: Pinterest)

Pemerintah cairkan dana BSU Rp600.000 untuk pemilik NIK KTP yang lolos verifikasi. cek syaratnya(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan diumumkan secara bertahap via laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang dinyatakan lolos, proses selanjutnya adalah validasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk status validasi Kemnaker bisa dicek langsung secara berkala via laman resmi bsu.kemnaker.go.id 2025.

Proses pencairan BSU 2025 dilakukan melalui dua tahap utama yaitu verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dana BSU Cair RP600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, rencananya dana akan segera disalurkan pada bulan ini.

Baca Juga: Kenapa BSU Rp600.000 Belum Cair? Simak 5 Alasannya dan Cara Status Penerima secara Online

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk penerima BSU 2025 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH saat BSU disalurkan

Dana BSU dicairkan ke rekening Himbara (BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri). Hingga saat ini, laman resmi bsu.kemnaker.go.id 2025 belum memuat informasi terbaru terkait waktu pasti pencairan BSU


Berita Terkait


News Update