Baca Juga: Cara Tutup Buku KJP Tahun 2025: Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!
Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Login dengan akun Bank DKI
- Pilih menu KJP Plus untuk melihat saldo dan riwayat transaksi
Syarat Penerima KJP Plus
Agar dapat menerima manfaat KJP Plus, peserta didik wajib memenuhi sejumlah syarat administratif dan sosial sebagai berikut:
- Warga DKI Jakarta dengan Kartu Keluarga DKI
- Tidak berasal dari keluarga ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, atau pegawai tetap BUMN/BUMD
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak memiliki mobil pribadi atau properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar
- Memiliki NISN dan status sebagai siswa aktif
- Tidak terlibat pelanggaran tata tertib sekolah
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE
Sembako Subsidi Melalui KJP Pasar Jaya
Selain dana pendidikan, pemegang KJP Plus juga dapat mengakses program sembako murah melalui Pasar Jaya.
Proses distribusi dilakukan secara digital melalui sistem antrean online yang dapat diakses di: https://antriankjp.pasarjaya.co.id
Langkah-langkah pendaftaran:
- Pilih lokasi pengambilan sembako
- Masukkan Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
- Unduh dan simpan tiket antrean
Jam pendaftaran: Setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB
Pengambilan sembako: Hari berikutnya (H+1) pukul 08.00–17.00 WIB
Dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan:
- KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Kartu ATM KJP
- Tiket antrean online
Catatan penting: Anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan ikut saat pengambilan.