Cara Tutup Buku KJP Tahun 2025: Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!

Kamis 19 Jun 2025, 15:41 WIB
Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para lulusan SMA/SMK tahun 2025 yang sebelumnya merupakan penerima manfaat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, jangan lupa menutup rekening KJP Plus di Bank DKI.

Meskipun kerap dianggap sekadar prosedur administratif, penutupan rekening ini sangat vital untuk menghindari berbagai potensi masalah di kemudian hari, baik terkait pendidikan lanjutan maupun administrasi keuangan.

Rekening KJP Plus adalah rekening tabungan Bank DKI yang dibuat atas nama siswa penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan disalurkan secara rutin untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya

Setelah siswa lulus dari sekolah, status kepesertaan KJP Plus otomatis dinyatakan tidak aktif. Namun, rekening tetap harus ditutup secara manual untuk menghindari:

  1. Masuknya dana secara tidak sengaja ke rekening yang sudah tidak sah digunakan
  2. Penyalahgunaan kartu atau saldo oleh pihak tidak bertanggung jawab
  3. Kesulitan saat pengajuan bantuan pendidikan lanjutan seperti KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Untuk kelancaran proses penutupan, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa (dalam bentuk asli dan fotokopi):

  • KTP atau kartu pelajar siswa (2 lembar)
  • KTP orang tua/wali (2 lembar), jika namanya masih tercantum di rekening
  • Akta kelahiran siswa
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus siswa swasta)
  • Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
  • Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar

Baca Juga: Antrean Digital KJP Plus Juni 2025, Cara Warga Jakarta Dapatkan Bantuan Sembako

Langkah-Langkah Penutupan Rekening KJP Plus di Bank DKI

1. Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI

Pastikan mendatangi kantor cabang tempat rekening KJP Plus pertama kali dibuka. Lokasi dapat dicek di buku tabungan.

2. Ambil Nomor Antrian

Setelah sampai, ambil nomor layanan untuk bagian Customer Service dan tunggu panggilan sesuai giliran.

3. Sampaikan Maksud Penutupan

Saat dipanggil, sampaikan bahwa Anda ingin menutup rekening KJP Plus karena telah lulus dari jenjang pendidikan.

4. Serahkan Dokumen dan Isi Formulir


Berita Terkait


News Update