Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni

Senin 09 Jun 2025, 19:09 WIB
Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara Cek Status KJP Plus 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairan Periode Juni (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu agar dapat menempuh pendidikan secara layak.

Untuk periode Juni 2025, pencairan dana KJP Plus dijadwalkan dilakukan secara bertahap.

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui status penerima KJP tahun ini, tersedia cara mudah untuk mengeceknya secara online melalui situs resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan

Berikut panduan lengkap cara cek status KJP Plus beserta jadwal pencairan dan besaran bantuan yang diberikan.

Cara cek status penerima KJP Plus

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan? Simak Cara Mudah Mengecek Saldo di Sini!

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Jadwal pencairan dana bantuan KJP Juni-Juli 2025

Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal pencairan untuk bulan Juni-Juli 2025:

Tahap 5-Juni 2025: Mulai cair pada 3 Juni 2025


Berita Terkait


News Update