POSKOTA.CO.ID - Dengan berakhirnya masa pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan dana bantuan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Program ini tidak hanya meringankan beban finansial keluarga, tetapi juga menjadi investasi berharga bagi masa depan anak-anak Jakarta.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta guna mendapatkan update mengenai tahapan pencairan berikutnya.
Bagi yang belum sempat mencairkan dana tahap pertama, masih dapat mengikuti penyaluran pada tahap kedua yang akan dimulai 3 Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair Rp450.000 untuk Siswa SMK, Cairkan Uang Bantuan di ATM Bank DKI
Semoga program KJP Plus ini terus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di DKI Jakarta.
Jadwal Lengkap Pencairan KJP Plus 2025
Berikut rincian tahapan pencairan KJP Plus untuk tahun ini:
- Tahap 1: 5–10 Juni 2025
- Tahap 2: Mulai 3 Juli 2025
- Tahap 3: Direncanakan 7 Agustus 2025
Pemprov DKI mengingatkan agar para penerima memanfaatkan dana sesuai kebutuhan pendidikan dan tidak menunda penarikan.
Rincian Nominal Bantuan per Jenjang Pendidikan
Setiap bulan, siswa penerima KJP Plus mendapatkan dana dengan rincian sebagai berikut:
Jenjang SD/MI/SDLB
- Dana personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000/bulan
- Maksimal penarikan tunai: Rp100.000
Jenjang SMP/MTs/SMPLB
- Dana personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000/bulan
- Maksimal penarikan tunai: Rp100.000