POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025.
Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari upaya peningkatan akses dan pemerataan pendidikan di ibu kota.
Program KJP Plus bukan hanya berfungsi sebagai bantuan biaya pendidikan, namun juga memperkuat jaring pengaman sosial dengan memberikan manfaat tambahan seperti sembako murah.
Berikut ini informasi terkini mengenai pencairan dana, cara verifikasi status, rincian bantuan, serta manfaat lain yang dapat diperoleh para penerima manfaat pada bulan Juni 2025.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan? Simak Cara Mudah Mengecek Saldo di Sini!
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Juni 2025
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 5 Juni 2025 dan berlangsung paling lambat hingga 10 Juni 2025.
Dana akan disalurkan secara bertahap kepada 707.622 siswa penerima manfaat yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten administratif.
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank DKI atas nama siswa penerima manfaat. Berdasarkan informasi yang ada, pencairan tahap berikutnya dijadwalkan sebagai berikut:
- Tahap 2: dimulai pada 3 Juni 2025
- Tahap 3: direncanakan cair pada 7 Juli 2025
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan
Rincian Besaran Dana KJP Plus per Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan yang diberikan kepada peserta didik bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status sekolah (negeri atau swasta). Berikut rincian lengkapnya:
SD/MI/SDLB
- Dana personal: Rp250.000
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp130.000