POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah jam operasional untuk tranpsportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Penambahan jam operasional merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
Perpanjangan jam operasional dilakukan di sejumlah rute khususnya untuk mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta.
Adapun penambahan jam operasional transportasi umum sebagai berikut.
Rute-rute Transjakarta yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
LRT Jakarta: Juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.