HUT DKI Jakarta ke-498: Pemprov Gratiskan TransJakarta, MRT, LRT pada 22 Juni 2025, Ketahui Syarat, Jadwal dan Rutenya

Kamis 19 Jun 2025, 13:15 WIB
Rayakan HUT DKI ke-498 dengan naik transportasi umum hanya Rp 1! Info lengkap moda transportasi, rute, dan ketentuan berlaku. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Rayakan HUT DKI ke-498 dengan naik transportasi umum hanya Rp 1! Info lengkap moda transportasi, rute, dan ketentuan berlaku. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan kejutan istimewa bagi warganya dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Ibu Kota.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang setia menggunakan transportasi umum, Pemprov DKI memberikan tarif spesial hanya Rp 1 untuk layanan Transjakarta (TransJ), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kebijakan ini akan berlaku sepanjang hari pada Minggu, 22 Juni 2025 mendatang. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.

Meski disebut "gratis", nominal Rp 1 tetap akan terdebit dari kartu elektronik atau aplikasi pembayaran sebagai syarat transaksi. Kebijakan serupa sebenarnya telah menjadi tradisi tahunan Pemprov DKI dalam memperingati HUT Jakarta ke-498

Baca Juga: Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Gelar Bazar Murah

Momen istimewa ini diharapkan dapat semakin mendorong minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Selain sebagai hadiah ulang tahun untuk warga, program ini juga sekaligus menjadi uji coba untuk melihat animo masyarakat terhadap transportasi umum.

Dengan tarif nyaris gratis ini, diharapkan semakin banyak warga Jakarta yang terbiasa memanfaatkan layanan TransJ, MRT, dan LRT dalam aktivitas sehari-hari.

Detail Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Minggu, 22 Juni 2025
  • Waktu Operasi: 00.00 – 23.59 WIB

Moda Transportasi yang Berlaku:

  • Transjakarta (semua koridor, termasuk BRT dan Non-BRT)
  • MRT Jakarta (rute Bundaran HI – Lebak Bulus)
  • LRT Jakarta (rute Velodrome – Pegangsaan Dua)

Syarat dan Ketentuan

Metode Pembayaran:

  • Kartu uang elektronik (e-Money, Flazz, TapCash, Brizzi, JakLingko, KMT, JakCard)
  • Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ

Tidak Berlaku untuk:

  • Layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares (tetap beroperasi dengan tarif normal)
  • Integrasi antar moda transportasi (hanya tarif Rp 1 per moda)

Layanan Gratis Tetap Berjalan:

  • Program gratis bagi lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar sesuai Peraturan Gubernur No. 133/2018 tetap berlaku tanpa perubahan.

Berita Terkait


News Update