Sah Milik Aceh, Apa Saja Daftar 4 Pulau yang Sempat Jadi Ajang Tarik Ulur Dua Provinsi?

Rabu 18 Jun 2025, 11:52 WIB
4 Pulau yang menjadi perselisihan Aceh dan Sumatera Utara. (Sumber: X/@catchmeupco)

4 Pulau yang menjadi perselisihan Aceh dan Sumatera Utara. (Sumber: X/@catchmeupco)

Baca Juga: Meugang, Tradisi Sambut Bulan Suci dan Idul Fitri di Aceh

Akar Sengketa Perselisihan

Konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara sejatinya telah berlangsung lama, bahkan berakar sejak masa kolonial Belanda.

Berdasarkan catatan sejarah, sejak tahun 1928, keempat pulau tersebut sudah menjadi bagian dari wilayah Aceh.

Namun, dalam perkembangannya, terjadi tumpang tindih data antara lembaga pusat dan daerah.

Ketika Kementerian Dalam Negeri membakukan daftar wilayah dan pulau pada tahun 2008, Aceh memasukkan 260 pulau sebagai bagian dari wilayahnya, termasuk keempat pulau tersebut.

Di sisi lain, Sumatera Utara juga mencantumkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif mereka.

Ketika Keputusan Kemendagri 300.2.2-2138 pertama kali dirilis dan menyatakan empat pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara, Pemerintah Aceh langsung melayangkan keberatan resmi.

Mereka menyebut, keputusan tersebut tidak mencerminkan fakta lapangan serta mengabaikan data historis yang sudah ada sejak zaman kolonial.

Pemerintah Aceh pun mendesak agar Kemendagri meninjau ulang penetapan tersebut.

Setelah melalui diskusi panjang antarinstansi, akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan menyetujui keputusan akhir.

Melalui Kepmendagri terbaru, Presiden memutuskan untuk mengembalikan status kepemilikan keempat pulau tersebut kepada Aceh.

Hal tersebut merujuk pada dokumen historis, administrasi wilayah terdahulu, serta aspirasi masyarakat lokal yang merasa lebih dekat dengan identitas budaya Aceh.


Berita Terkait


News Update