Inilah 3 Alasan BSU 2025 Belum Masuk Rekening dan Solusi yang Bisa Dilakukan, Cek Status Penerima di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 17 Jun 2025, 12:41 WIB
3 alasan BSU 2025 belum masuk rekening (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

3 alasan BSU 2025 belum masuk rekening (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 (perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022):

Syarat penerima:

  • WNI dengan bukti NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Penerima Upah)
  • Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti PKH
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Solusi:

  • Pastikan semua syarat di atas terpenuhi, meskipun sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memperhatikan penyebab dan solusi di atas, diharapkan proses pencairan BSU 2025 bisa segera diterima oleh para pekerja yang berhak.


Berita Terkait


News Update