POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 susah dibuka kembali. Para guru yang hendak mengikuti seleksi bisa menyimak informasi dalam artikel ini.
PPG diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru yang diselenggarakan bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik.
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk mencetak para guru yang profesional dan memiliki dedikasi tinggi sebagai pengajar.
Ada dua jenis program PPG, yakni Prajabatan dan juga PPG Guru Tertentu dalam jabatan (Daljab).
Untuk mengikuti program PPG bagi Guru Tertentu Daljab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah dokumen Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Apa Itu SPTJM?
SPTJM berisi pernyataan yang dibuat oleh guru bahwa seluruh informasi atau data yang diberikan saat mendaftar seleksi adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan adanya SPTJM ini berarti data-data yang diberikan oleh para peserta terjamin validitasnya.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu Daljab bisa memperoleh format SPTJM di laman resmi Indo Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).