POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan perubahan jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 khusus untuk guru madrasah mata pelajaran umum.
Penyesuaian ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-167/Dt.I.II/HM/06/2025 yang diterbitkan pada 16 Juni 2025, menyusul perlunya penyempurnaan infrastruktur sistem pendaftaran peserta.
Perubahan utama berkaitan dengan proses validasi email yang menjadi syarat akses platform Ruang GTK, sistem pembelajaran utama PPG.
Kemenag menegaskan penjadwalan ulang ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran dan menghindari kendala teknis yang mungkin dihadapi peserta.
Baca Juga: CASEL dalam PPG 2025: Guru Kunci Pembentukan Karakter Siswa, Implementasi CASEL di Sekolah Indonesia
Latar Belakang Perubahan Jadwal
Berdasarkan surat resmi bernomor B-167/Dt.I.II/HM/06/2025 tertanggal 16 Juni 2025, Kemenag menyatakan bahwa perubahan jadwal diperlukan karena proses penyiapan sistem validasi email masih berlangsung.
Validasi ini penting untuk menjamin keamanan dan kelancaran akses peserta ke sistem pembelajaran PPG.
"Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat peserta. Dengan infrastruktur yang matang, proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal," jelas pihak Kemenag dalam rilis resminya.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta pemangku kebijakan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Jadwal Terbaru dan Alur PPG 2025
Berikut rincian jadwal terbaru yang perlu diperhatikan oleh calon peserta:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penempatan LPTK
- 26 Mei 2025: Peserta yang lolos seleksi akan mengetahui lokasi LPTK tempat mereka menempuh PPG.