CIKARANG TIMUR, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan maut yang menewaskan anggota karang taruna di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025.
Korban, Adi bin Elam, 30 tahun, tewas setelah dikeroyok saat mencoba melerai tawuran dua kelompok remaja bersenjata tajam pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.10 WIB.
"Para pelaku masih remaja, namun tindakan mereka sangat brutal hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Ini menjadi atensi khusus bagi kami dan dipastikan akan diproses secara hukum," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga: Tragis! Anggota Karang Taruna Tewas Dibacok saat Lerai Tawuran di Cikarang Timur
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 12 bilah senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit dan senjata rakitan yang disebut sebagai "pencabut nyawa".
Enam pelaku lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berinisial IJO, IBAM, MUFID, OCA, RAGIL, dan BAGAS alias BABAL.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran akan terus dilakukan tanpa henti," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha Hadi Pranata.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (cr-3)