POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 resmi dibuka! Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu kepada pekerja Indonesia yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Program BSU 2025 akan disalurkan dalam dua tahap, dengan rincian Rp300 ribu per bulan untuk bulan Juni dan Juli. Namun, pencairan dana dilakukan secara sekaligus pada Juni 2025 melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup pekerja sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja yang memenuhi syarat diimbau segera melakukan pengecekan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Apa Itu BSU 2025?
BSU merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2025, bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli), dengan total Rp600.000 yang dicairkan sekaligus pada Juni 2025.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU. Berikut kriteria penerima yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan (sesuai UMK/UMP setempat).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
- Diutamakan pekerja sektor padat karya yang rentan terdampak ekonomi.
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui dua platform resmi:
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status penerimaan.
- Jika lolos verifikasi, informasi pencairan akan muncul.
Melalui Situs Kemnaker
- Akses kemnaker.go.id.
- Daftar atau login jika sudah memiliki akun.
- Lengkapi profil dan data pribadi.
- Status BSU akan muncul di dashboard akun.
Jadwal dan Proses Pencairan Dana BSU
Pencairan BSU dilakukan mulai Juni hingga Juli 2025, dengan rincian:
- Dana Rp600 ribu diberikan sekaligus untuk dua bulan.
- Penerima yang memenuhi syarat akan mendapat notifikasi via SMS/email.
- Pencairan melalui rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan via PT Pos Indonesia dengan pemberitahuan resmi.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan
Waspada Penipuan!
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan petugas. Pastikan hanya menggunakan link resmi untuk menghindari modus penipuan.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan agar tidak ketinggalan bantuan ini, Bagi pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Pastikan data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Jangan memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran apapun, karena proses penyaluran bantuan ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya.