Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui dua platform resmi:
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status penerimaan.
- Jika lolos verifikasi, informasi pencairan akan muncul.
Melalui Situs Kemnaker
- Akses kemnaker.go.id.
- Daftar atau login jika sudah memiliki akun.
- Lengkapi profil dan data pribadi.
- Status BSU akan muncul di dashboard akun.
Jadwal dan Proses Pencairan Dana BSU
Pencairan BSU dilakukan mulai Juni hingga Juli 2025, dengan rincian:
- Dana Rp600 ribu diberikan sekaligus untuk dua bulan.
- Penerima yang memenuhi syarat akan mendapat notifikasi via SMS/email.
- Pencairan melalui rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan via PT Pos Indonesia dengan pemberitahuan resmi.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan
Waspada Penipuan!
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan petugas. Pastikan hanya menggunakan link resmi untuk menghindari modus penipuan.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan agar tidak ketinggalan bantuan ini, Bagi pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Pastikan data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Jangan memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran apapun, karena proses penyaluran bantuan ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya.